Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Membuat surat permohonan pengajuan / perpanjangan sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) yang ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus
  • Mengisi formulir pengajuan/ perpanjangan NIK (Nomor Induk Koperasi)
  • Melampirkan fotocopy pengesahan badan hukum yang pertama kali pada saat pendirian koperasi
  • Melampirkan fotocopy pengesahan perubahan anggaran dasar (PAD) koperasi yang terakhir (jika ada)
  • Melampirkan bendel RAT (Rapat Anggota Tahunan) 3 tahun terakhir
  • Melampirkan fotocopy KTP masing-masing pengurus, pengawas, dan manajer (jika ada manajer)
  • Melampirkan fotocopy NPWP atas nama Koperasi