Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
- Surat pernyataan kebenaran dokumen bermetrai Rp. 10.000
- Foto copy ijazah tenaga kesehatan
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan dan masih berlaku
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter yang memiliki SIP yang masih berlaku
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy kartu tanda anggota organisasi profesi
- Foto copy Kartu NPWP Perorangan/Berbadan Hukum
- Surat pernyataan mempunyai tempat praktek atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya (bagi yang praktek mandiri)
- Pas photo berwarna (latar belakang warna merah) ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Surat permohonan