Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
- Fotocopy Ijazah yang Dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Yang Memiliki Surat Izin Praktik
- Fotokopi STRTGz
- Surat pernyataan memiliki tempat kerja difasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan gizi secara mandiri
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau pejabat yang ditunjuk
- Rekomendasi dari PERSAGI
- SIPTGz atau SIKTGz pertama/kedua (untuk permohonan SIPTGz atau SIKTGz yang kedua/ketiga
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah