Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Fotocopy Ijazah yang Dilegalisir
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Yang Memiliki Surat Izin Praktik
  • Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau pejabat yang ditunjuk
  • Fotocopy STRF
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik pelayanan Fisioterapi secara mandiri
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar belakang merah