Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
- Scan/PDF Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Permohonan Kepala Puskesmas bermaterai Rp.10.000
- Fotocopy Sertifikat Tanah atau Bukti Lain Kepemilikan Tanah yang Sah
- Dokumen Izin Lingkungan
- Surat Keputusan dari Bupati terkait dari Kategori Puskesmas
- Study kelayakan untuk Puskesmas yang baru akan didirikan atau dikembangkan
- Profil Puskesmas
- Data Ketenagaan (Struktur Organisasi Pengurusan Tenaga Kesehatan)
- Data Kelengkapan Puskesmas
- Denah Lokasi
- Dokumen UKL/UPL
- Fotocopy Kartu Keanggotaan dari masing-masing profesi
- Fotocopy kartu Tanda Penduduk
- Pas Photo berwana ukuran 4x6 (2 lembar) dan 3x4 sebanyak (2 lembar)
- Semua Persyaratan masing-masing dibuat 2 (dua) rangkap kecuali surat permohonan dan pas photo