Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy NPWP
  • Fotokopi surat perjanjian kerjasama penyeliaan dengan dokter hewan
  • Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik dari Dinas Pertanian dan Pangan
  • Fotokopi SIPP Inseminator untuk pemohon SIPP PKb atau SIPP Keswan untuk pemohon SIPP ATR
  • Fotocopy KTP
  • Fotokopi ijazah sarjana kedokteran hewan, Diploma kesehatan hewan, atau ijazah sekolah kejuruan bidang kesehatan hewan
  • Surat rekomendasi dari organisasi profesi paramedik veteriner (PDHI Cabang Yogyakarta)
  • Fotokopi Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi