Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
- Fotocopy NPWP
- Fotokopi surat perjanjian kerjasama penyeliaan dengan dokter hewan
- Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik dari Dinas Pertanian dan Pangan
- Fotokopi SIPP Inseminator untuk pemohon SIPP PKb atau SIPP Keswan untuk pemohon SIPP ATR
- Fotocopy KTP
- Fotokopi suratrekomendasi dari Organisasi Profesi Kedokteran Hewan (PDHI Cabang Yogyakarta)
- Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi