Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Telah berusia 17 Tahun atau kurang dari 17 Tahun tetapi sudah kawin atau pernah kawin
  • Foto Copy KK
  • Datang Langsung ditempat perekaman (di 9 Kecamatan atau Dinas Dukcapil)
  • KTP el Asli sebelum perubahan
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian/KTP el yang Rusak
  • KK asli
  • KK terbaru (setelah perubahan)