Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

  • Anak usia kurang dari 5 Tahun
  • KK asli
  • KTP el asli kedua orang tua/wali
  • KIA asli yg dipotong (jika pengajuan ulang KIA karena perubahan eleman data)
  • Anak Usia 5 sampai dengan 17 Tahun kurang satu hari.
  • Akta kelahiran Asli
  • KK terbaru (setelah perubahan)
  • KIA asli sebelum perubahan
  • KIA asli yang habis masa berlakunya
  • Foto anak berwarna, Backdrop polos warna bebas