Layanan
Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.
- Fotocopy KTP
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
- FC SPPT PBB / SKPD tahun sekarang / tahun pajak
- Bukti penelusuran PBB / SSPD tahun lalu
- Daftar penghasilan / SK pensiunan
- FC SK pengurangan tahun lalu